Pemkot Bekasi Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 90,8 Persen
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Abdul Harris Bobihoe mengatakan capaian opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan DPRD dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Bekasi akan terus melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan internal agar tata kelola pemerintahan semakin baik. Langkah pembenahan birokrasi juga akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan memaksimalkan pengawasan internal dan menjalankan aksi bersih-bersih birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal serta mampu mewujudkan Kota Bekasi yang nyaman dan sejahtera,” katanya.
Opini WTP menjadi bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, serta bertanggung jawab.
Tak hanya itu, Kota Bekasi juga mencatat prestasi lain dengan masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Bekasi mencapai 90,8 persen.
Dalam daftar pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tahun ini, Kota Bekasi bergabung dengan sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar.
Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.



