Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Publikasi
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publikasi serta kemitraan dengan media massa.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan informasi, serta penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pemkot Bekasi menilai media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan media massa diarahkan untuk mendukung penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan, kebijakan daerah, serta berbagai layanan publik agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya kemitraan yang profesional, sehat, dan berintegritas dengan seluruh insan pers dan perusahaan media. Evaluasi terhadap berbagai mekanisme kerja sama juga terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publikasi.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat tersampaikan secara cepat, tepat, dan transparan.
Komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga tercermin dari capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan APBD Tahun 2025. Dalam evaluasi tersebut, Kota Bekasi meraih skor 83 dan masuk dalam kategori zona hijau, yang menunjukkan tata kelola anggaran daerah dinilai berjalan dengan baik dan akuntabel.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di seluruh sektor pemerintahan.
“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Tri Adhianto.
Menurutnya, evaluasi MCP KPK bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran publikasi dan penyelenggaraan komunikasi publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.



