Komdigi Gandeng Meta Berantas Spam Judi Online, Komentar di Instagram dan Facebook Jadi Sorotan
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta Indonesia untuk memperkuat penanganan maraknya spam promosi judi online yang menyerbu kolom komentar media sosial.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pembentukan tim bersama antara Komdigi dan Meta usai pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul munculnya modus baru promosi judi online yang memanfaatkan kolom komentar akun-akun populer di media sosial.
“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya.
Komdigi mencatat, dalam dua pekan terakhir jumlah spam promosi judi online meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Hasil analisis menunjukkan para pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun yang memiliki jangkauan luas, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer.
Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.
Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan tersendiri. Pemerintah dapat melakukan pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum, namun tidak bisa menutup akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik yang menjadi sasaran penyebaran spam.
“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” ujarnya.
Selain menggandeng Meta, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.
Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah.
“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” katanya.
Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan fokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.



