img_6a0c18204fce86.36772732

DLH Kota Bekasi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Sampel Air Diuji Laboratorium

KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/5/2026).

Penanganan dilakukan sebagai respons atas laporan warga mengenai perubahan warna air kali yang terjadi sejak Sabtu (16/5/2026). Perubahan kondisi air tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas gudang sekaligus toko cat yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, dugaan sementara mengarah pada insiden kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.

Tumpahan cat tersebut diduga mengalir ke saluran domestik warga, kemudian masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan aliran Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya segera menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup beserta laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, dan pengambilan sampel air sebagai bahan analisis lanjutan.

“Tim telah melakukan pemeriksaan lapangan serta pengambilan sampel untuk memastikan karakteristik pencemar dan mengetahui tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan,” ujarnya.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu. Namun demikian, petugas tidak menemukan adanya endapan baik di permukaan maupun dasar aliran air.

Sementara hasil pengukuran lapangan mencatat nilai pH sebesar 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, temperatur air 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, serta kadar dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.

DLH menegaskan hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan jenis pencemar dan tingkat dampak yang ditimbulkan.

Ke depan, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan berjalan optimal.

DLH juga mengimbau pelaku usaha agar memperhatikan pengelolaan bahan maupun limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan, serta meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayahnya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku.