Sinergi Komdigi dan Kemenbud Dorong Ekonomi Digital Berbudaya
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya keseimbangan antara percepatan pertumbuhan ekonomi digital dan pelestarian budaya nasional dalam menghadapi arus transformasi teknologi yang semakin cepat.
Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2026). Dalam pertemuan itu, Meutya turut didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, sementara pihak Kementerian Kebudayaan juga dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.
Dalam keterangannya, Meutya menyebut Indonesia saat ini berada pada posisi strategis dalam lanskap ekonomi digital global. Dengan sekitar 230 juta pengguna internet atau hampir 80 persen dari total populasi, Indonesia dinilai menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN, dengan kontribusi sekitar sepertiga dari total ekonomi digital regional.
Namun, ia menekankan bahwa besarnya potensi tersebut harus diimbangi dengan pembangunan ekosistem digital yang tidak hanya cepat tumbuh, tetapi juga sehat, aman, produktif, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan transformasi digital tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi. Teknologi, menurutnya, harus berfungsi sebagai instrumen yang memperkuat identitas nasional sekaligus membuka akses lebih luas terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Dalam kerangka tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi fondasi utama dalam membangun ruang digital yang aman dan ramah anak.
Menurut Meutya, PP TUNAS merupakan langkah strategis untuk memastikan ekosistem digital Indonesia tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat, termasuk melalui pembatasan dan pengawasan konten yang berpotensi berdampak negatif.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” katanya.
Selain fokus pada perlindungan anak, Kementerian Komunikasi dan Digital juga tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (AI) serta peta jalan AI nasional. Kebijakan ini diarahkan agar perkembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia berjalan secara bertanggung jawab, inklusif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Meutya menambahkan, teknologi AI memiliki potensi besar dalam mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia ke tingkat global.
“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian nilai budaya bangsa.
“Transformasi digital yang berhasil adalah yang menghadirkan pertumbuhan ekonomi, perlindungan anak, dan penguatan budaya bangsa secara bersamaan. Itu menjadi fondasi menuju Indonesia yang maju, berdaulat secara digital, dan tetap berakar pada jati dirinya,” tutup Meutya.



