Operasional Trans Beken Dihentikan Sementara, Dishub Kota Bekasi Lakukan Evaluasi Layanan

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) mulai Rabu (1/7/2026). Penghentian layanan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi operasional pada lintasan Terminal Bekasi–Harapan Indah.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Kota Bekasi, kami akan melakukan evaluasi operasional layanan Trans Beken,” ujar Teguh saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurutnya, proses evaluasi diperkirakan berlangsung selama satu bulan atau maksimal 30 hari. Selama periode tersebut, seluruh aspek layanan akan dikaji untuk memastikan Trans Beken dapat beroperasi lebih optimal ke depan.

“Kami percaya, melalui proses evaluasi ini, Trans Beken akan hadir kembali dengan layanan yang lebih baik, sehingga dapat terus mendukung mobilitas masyarakat Kota Bekasi secara aman, nyaman, dan berkelanjutan,” katanya.

Dishub Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menyesuaikan pilihan transportasi dengan memanfaatkan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum lainnya.

“Selama masa penyesuaian, masyarakat agar bisa menyesuaikan pilihan perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, masukan dan saran dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Pemerintah Kota Bekasi juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Pemkot Bekasi dan Dishub Kota Bekasi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama masa penyesuaian ini,” katanya.

Sebagai informasi, Trans Beken merupakan layanan transportasi massal yang diresmikan Pemerintah Kota Bekasi pada 10 Februari 2026. Layanan tersebut melayani rute Terminal Bekasi–Harapan Indah dengan total 47 titik pemberhentian, terdiri atas 31 titik henti dari Terminal Bekasi menuju Harapan Indah dan 16 titik henti untuk arah sebaliknya.

Lintasan Terminal Bekasi–Harapan Indah memiliki panjang perjalanan pulang pergi sekitar 30,1 kilometer dengan estimasi waktu tempuh 1 jam 5 menit. Sementara itu, rute Harapan Indah menuju Terminal Bekasi memiliki jarak sekitar 11,4 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 24 menit, sedangkan rute Terminal Bekasi menuju Harapan Indah menempuh jarak 18,7 kilometer dengan estimasi perjalanan 41 menit.

Adapun tarif layanan Trans Beken ditetapkan sebesar Rp4.500 per perjalanan dengan mempertimbangkan jarak tempuh serta daya beli masyarakat.