Kota Bekasi Bidik Replikasi Layanan Digital Tangerang, Perkuat Sistem Aduan Masyarakat
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus mendorong penguatan pelayanan publik berbasis digital. Salah satu upayanya dilakukan melalui kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Senin (8/6/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari sistem pengelolaan aduan masyarakat yang diterapkan Kota Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE, khususnya fitur LAKSA yang dikenal mampu merespons laporan warga secara cepat dan terintegrasi.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan rombongan dari Kota Bekasi menunjukkan ketertarikan terhadap tata kelola layanan digital yang telah berjalan di Kota Tangerang.
“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ujarnya.
Menurut Iqbal, pembahasan tidak hanya mencakup penggunaan teknologi, tetapi juga mekanisme koordinasi antarlembaga yang menjadi kunci keberhasilan penanganan aduan masyarakat.
Hasil pertemuan itu rencananya akan ditindaklanjuti melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum replikasi layanan publik digital dari Kota Tangerang ke Kota Bekasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi kedua pemerintah daerah dalam mengembangkan ekosistem digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” kata Iqbal.
Apabila kerja sama tersebut terealisasi, Kota Bekasi berpeluang mengadopsi sejumlah praktik terbaik dalam pengelolaan layanan digital sehingga proses penanganan aduan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan transparan.



