Pemadaman Bergilir Terjadi di Bekasi, PLN Pastikan Proses Pemulihan Berlangsung
KOTA BEKASI – Sejumlah wilayah di Kota Bekasi mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat akibat penurunan kapasitas pasokan listrik yang dipicu kendala teknis operasional pada pembangkit listrik.
Humas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Bekasi, Rahmat Hidayat, mengatakan pemadaman dilakukan sebagai bagian dari manajemen beban yang diterapkan PT PLN (Persero) guna menjaga keandalan sistem kelistrikan.
“Pemadaman tersebut terjadi akibat kendala teknis operasional pada pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas suplai listrik,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya, Jumat.
Menurut dia, langkah manajemen beban dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan selama proses penanganan gangguan berlangsung.
Adapun wilayah yang terdampak pemadaman tersebar di sejumlah area layanan PLN Bekasi. Di wilayah ULP Bekasi Kota, pemadaman mulai dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB pada jalur Penyulang Holy. Area terdampak meliputi Perumnas 3, Jalan Pulau Bangka, Jalan Kalimantan, Jalan Singkep, Jalan Bintan, Jalan Pulau Sulawesi, Jalan Sumatera, Jalan Pulau Jawa, Jalan Pulau Panaitan, Kampung Rawa Aren, Jalan Aren Jaya 1, Jalan Aren Jaya 2, Jalan Aren Jaya 3, serta kawasan sekitarnya.
Sementara itu, di wilayah ULP Mustikajaya, pemadaman mulai terjadi sekitar pukul 09.31 WIB dengan cakupan wilayah Mutiara Gading Timur, Graha Harapan, Jalan Bayan, Ciketing Rawamulya, dan kawasan sekitar.
Sedangkan di wilayah ULP Bantargebang, pemadaman dimulai sekitar pukul 09.00 WIB yang berdampak pada kawasan Jalan Raya Narogong, Jalan Cipendawa Baru, RSUD Bantar Gebang, Perumahan Cluster Natura, dan wilayah sekitarnya.
Rahmat menjelaskan, proses pemulihan pasokan listrik masih bergantung pada perkembangan penanganan gangguan teknis yang sedang dilakukan di lapangan.
“Estimasi waktu pemulihan dapat berubah menyesuaikan kondisi teknis di lapangan,” katanya.
PLN, lanjut Rahmat, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penanganan gangguan dan mengembalikan pasokan listrik secara normal.
Sementara itu, Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Nurmalitasari, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak.
“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat manajemen beban listrik secara terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, durasi pemulihan listrik di setiap lokasi dapat berbeda tergantung kondisi jaringan dan tingkat kompleksitas pekerjaan di lapangan.
Terkait kompensasi, Nurmalitasari menjelaskan bahwa PLN mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.
Dalam regulasi tersebut, pelanggan berhak memperoleh kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik apabila realisasi tingkat mutu pelayanan melebihi batas yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi mencapai 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum bagi pelanggan nonsubsidi dan 20 persen bagi pelanggan subsidi. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diperhitungkan pada pembelian token listrik berikutnya.
PLN mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pemadaman maupun proses pemulihan untuk menghubungi Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.



