Proyek PSEL Danantara di Bekasi Kantongi AMDAL dan Kepastian Penyerapan Listrik
KOTA BEKASI – Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikembangkan Danantara Indonesia di Kota Bekasi memasuki fase konstruksi setelah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan kepastian penyerapan listrik dari PT PLN (Persero).
Pembangunan fasilitas tersebut diresmikan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026). Proyek dijalankan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
PSEL Kota Bekasi merupakan proyek kedua dalam program pengelolaan sampah perkotaan Danantara Indonesia setelah pembangunan fasilitas Denpasar Raya dimulai pada Juli 2026. Pengembangan proyek mengacu pada mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyatakan proyek tersebut dihadirkan untuk menjawab kondisi darurat sampah sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Danantara memproyeksikan PSEL Bekasi mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga, serta menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau. Fasilitas tersebut ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.
Kepastian komersial proyek diperoleh melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement dengan PLN. Perjanjian itu menjadi dasar penyerapan listrik hasil pengolahan sampah ke jaringan PLN dalam jangka panjang.
Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, listrik dari fasilitas PSEL akan dibeli dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.
Dari sisi lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyerahkan dokumen AMDAL kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola PSEL pada 24 Agustus 2026. Dokumen tersebut disusun melalui kajian terhadap potensi dampak lingkungan dan menjadi salah satu syarat proyek memasuki tahap konstruksi.
Danantara akan menerapkan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Teknologi itu dipilih karena mampu mengolah sampah dalam volume besar dan disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia.
Sistem pengendalian emisinya dirancang mengacu pada European Union Industrial Emissions Directive. PSEL juga akan disinergikan dengan proyek pirolisis yang dikelola secara terpisah oleh TNI Angkatan Darat untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar minyak.
Danantara berharap PSEL Bekasi dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang menghadirkan kepastian lingkungan, energi, dan investasi.



