Groundbreaking PSEL Bekasi Resmi Dimulai, Proyek Rp3 Triliun Ditarget Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun
KOTA BEKASI – Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi dimulai, Rabu (26/8/2026). Dimulainya proyek ditandai dengan groundbreaking di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, jajaran Danantara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL menjadi salah satu langkah pemerintah menyelesaikan persoalan sampah di daerah yang telah masuk kategori darurat, termasuk Kota Bekasi.
“Kita akan tuntaskan masalah sampah di Kota Bekasi. Dalam dua tahun gunungan sampah di Kota Bekasi kita selesaikan,” kata Zulhas.
Ia menegaskan penggunaan teknologi tetap harus diikuti keterlibatan masyarakat, khususnya melalui pemilahan sampah dari sumber.
Sementara itu, Dedi Mulyadi menilai pembangunan fasilitas pengolahan harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah di Jawa Barat tidak semata terkait ketersediaan teknologi, tetapi juga kebiasaan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menargetkan fasilitas PSEL dapat mulai dimanfaatkan sekitar 18 bulan setelah groundbreaking. Kota Bekasi saat ini menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari.
Proyek PSEL Kota Bekasi dikembangkan dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan fasilitas tersebut ditargetkan mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbunan sampah terolah Kota Bekasi.
Dari sisi energi, PSEL diproyeksikan mampu menghasilkan listrik hijau untuk memenuhi kebutuhan sekitar 55 ribu rumah. Proyek tersebut juga diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau sekaligus mengurangi kebutuhan lahan tempat pembuangan akhir hingga sekitar 90 persen.
Groundbreaking ini sekaligus menandai masuknya PSEL Bekasi ke tahap konstruksi setelah proyek tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.



