Bekasi Utara Masuk Lima Besar Wilayah dengan Aktivitas Judi Online Tertinggi, Pemkot Siapkan Pembinaan
KOTA BEKASI – Kecamatan Bekasi Utara tercatat sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2025 terdapat sebanyak 7.793 pemain judi online yang berasal dari kecamatan tersebut.
Jumlah itu menempatkan Kecamatan Bekasi Utara di peringkat kelima secara nasional dalam daftar wilayah dengan aktivitas judi online tertinggi.
Adapun posisi pertama ditempati Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan 21.497 pemain judi online. Posisi kedua diduduki Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan 14.664 pemain, disusul Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebanyak 13.769 pemain.
Sementara Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berada di urutan keempat dengan 9.948 pemain, atau satu tingkat di atas Kecamatan Bekasi Utara.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan data tersebut menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Jabodetabek yang menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional.
“Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah. Sedangkan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional,” kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
PPATK juga menemukan bahwa kelompok usia produktif menjadi kelompok yang paling rentan terpapar praktik judi online. Kelompok usia 20 hingga 30 tahun mencatat prevalensi tertinggi, diikuti kelompok usia 31 hingga 40 tahun.
“Kelompok usia produktif menjadi kelompok paling rentan terpapar judi online. Padahal mereka adalah motor ekonomi,” ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meminta jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk bergerak melakukan langkah-langkah penanganan.
Menurutnya, diperlukan upaya pembinaan dan edukasi bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas judi online, mengingat dampaknya yang dapat memicu persoalan sosial dan ekonomi di lingkungan keluarga.
“Kita instruksikan camat untuk turun mencari nama-nama pemain judi online. Nanti kita kumpulkan agar kita lakukan pembinaan kepada mereka,” kata Abdul Harris Bobihoe.
Pemerintah Kota Bekasi juga berencana memperkuat sosialisasi bahaya judi online hingga tingkat lingkungan RT dan RW sebagai upaya pencegahan, sekaligus mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi penggunaan platform digital yang berpotensi digunakan untuk praktik perjudian daring.



