Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Bekasi Tuntas Dua Tahun, PSEL Jadi Andalan
KOTA BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan persoalan gunungan sampah di Kota Bekasi dapat dituntaskan dalam waktu dua tahun melalui kombinasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan penguatan pengelolaan sampah dari sumber.
Target tersebut disampaikan Zulhas saat menghadiri groundbreaking PSEL Kota Bekasi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Rabu (26/8/2026).
“Kita akan tuntaskan masalah sampah di Kota Bekasi. Dalam dua tahun gunungan sampah di Kota Bekasi kita selesaikan,” kata Zulhas.
Menurutnya, Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang mendapat prioritas karena telah masuk kategori darurat sampah. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan fasilitas serupa di sejumlah daerah dengan timbulan sampah besar, termasuk Bali dan Bandung.
Zulhas menegaskan pembangunan teknologi pengolahan sampah tidak akan cukup tanpa perubahan pola pengelolaan di tingkat masyarakat. Sampah organik dan anorganik harus dipilah sejak dari sumber agar beban pengolahan dapat dikurangi.
“Teknologi yang hebat itu tidak dapat menyelesaikan tanpa kerja sama kita semua. Jadi sampah dipilah, yang plastik bisa diambil kemudian yang tidak bisa diambil masuk ke PSEL,” ujarnya.
Secara nasional, pemerintah menempatkan PSEL sebagai salah satu instrumen untuk menangani sampah perkotaan berskala besar. Zulhas menyebut skema PSEL berpotensi menangani sekitar 22 persen persoalan sampah nasional, bersamaan dengan teknologi lain seperti RDF, pirolisis, TPS-3R dan pengolahan organik.
PSEL Kota Bekasi sendiri ditargetkan mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi.
Zulhas juga menyoroti persoalan regulasi yang selama bertahun-tahun menghambat pembangunan PSEL. Menurutnya, proses perizinan yang berlapis membuat proyek waste-to-energy sulit berkembang.
Pemerintah kini mendorong penyederhanaan regulasi serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Danantara, PLN dan kementerian terkait agar pembangunan PSEL dapat dipercepat.



