PSEL Legok Nangka Dimulai, Jabar Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026).
PSEL Legok Nangka menjadi salah satu proyek strategis Jawa Barat untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah berbasis teknologi modern. Melalui fasilitas ini, sampah tidak hanya dikurangi volumenya, tetapi juga dimanfaatkan menjadi energi listrik yang lebih ramah lingkungan.
Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan wujud komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menyelesaikan persoalan sampah, terutama di kawasan Bandung Raya dan wilayah penyangga lainnya.
Ia menegaskan, paradigma pengelolaan sampah harus berubah. Sampah tidak lagi sekadar menjadi limbah yang harus dibuang, tetapi dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai tambah.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan sampah sebagai sumber daya melalui pemanfaatan energi bersih,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka diproyeksikan mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan melayani enam wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Dengan teknologi waste-to-energy, sampah akan diproses menjadi energi listrik sekaligus membantu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung menyambut positif pembangunan proyek tersebut. Ia menilai PSEL Legok Nangka memiliki potensi menjadi contoh pengembangan pengelolaan sampah berbasis energi di tingkat nasional.
Menurut Yuliot, proyek ini akan memberikan manfaat luas, mulai dari penyediaan energi bersih, pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi.
Pembangunan PSEL Legok Nangka juga didukung skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, badan usaha, dan berbagai pihak terkait, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi Jawa Barat.



