Penataan Pasar Baru Kota Bekasi Berlanjut, 216 Pedagang Sudah Pindah ke Rooftop Blok I

KOTA BEKASI – Penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Sebanyak 216 pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin, Kecamatan Bekasi Timur, kini telah menempati area baru di Rooftop Blok I Pasar Baru Bekasi.

Relokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, proses pemindahan pedagang ke lokasi baru telah memasuki hari ke-29. Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di badan jalan, sebagian besar telah mengikuti program penataan yang dilakukan pemerintah.

“Dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Juanda, saat ini sebanyak 216 pedagang sudah terdata menempati Rooftop Blok I. Sisanya sebagian berpindah ke lokasi lain, namun proses penataan masih terus berjalan,” ujar Tri Adhianto saat meninjau kawasan Pasar Baru Bekasi, Selasa (21/7/2026).

Tri menyebut keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada kesiapan pedagang berpindah lokasi, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai konsumen.

Ia mengajak warga yang selama ini berbelanja di area jalan untuk mulai beradaptasi dengan lokasi baru di rooftop agar roda perekonomian pedagang tetap berjalan.

“Kami berharap warga yang biasa berbelanja di Pasar Baru mulai terbiasa berbelanja di atas. Dengan begitu aktivitas ekonomi tetap berjalan dan kawasan pasar menjadi lebih tertib,” katanya.

Meski relokasi telah berjalan, Pemkot Bekasi masih melakukan sejumlah evaluasi terhadap fasilitas pendukung di area rooftop. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pembangunan awning atau penutup atap.

Tri mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi untuk menyiapkan rencana pembangunan fasilitas tersebut.

Menurutnya, pembangunan awning membutuhkan perencanaan anggaran yang matang. Namun, Pemkot Bekasi juga membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercepat penyediaan fasilitas.

Selain penutup atap, Pemkot Bekasi juga mengkaji pembangunan akses vertikal seperti eskalator atau fasilitas serupa menuju area rooftop. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah akses pengunjung, khususnya kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Penataan Pasar Baru Bekasi dilakukan secara bertahap dengan tujuan menciptakan pusat perdagangan yang lebih modern tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah lama berkembang di kawasan tersebut.