Kota Bekasi Ubah Wajah Bantar Gebang, PSEL Ditargetkan Beroperasi 2028 Jadi Energi Baru

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang menggandeng Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan, pemerintah daerah telah mempersiapkan sejumlah kebutuhan utama agar proyek tersebut dapat segera berjalan. Menurutnya, Pemkot Bekasi memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan lahan, ketersediaan sampah sebagai bahan baku, serta sistem pengangkutan sampah.

“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).

Tri menjelaskan, setelah kesiapan daerah dipenuhi, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan melanjutkan proses pengajuan kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara akan mendapatkan penugasan untuk mengembangkan proyek sekaligus menentukan mitra operator yang akan mengelola fasilitas tersebut.

Dalam skema kerja sama ini, Danantara berperan sebagai pihak investasi, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator, sedangkan Pemerintah Kota Bekasi mendukung dari sisi kesiapan wilayah.

Fasilitas PSEL Bantar Gebang dirancang mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain proyek tersebut, Pemkot Bekasi juga menyiapkan pengolahan sampah lama yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di kawasan Sumur Batu dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.

Tri mengatakan, dua proyek tersebut akan berjalan bersamaan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Bantar Gebang secara menyeluruh.

“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” katanya.

Pengolahan sampah lama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun hingga seluruh timbunan dapat ditangani secara bertahap.

Bagi Tri, proyek PSEL bukan hanya solusi atas persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari rencana besar mengubah citra Bantar Gebang. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai tempat pembuangan sampah diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang modern dan ramah lingkungan.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan konsep pengembangan kawasan dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang terbuka hijau, danau, area olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Bahkan, fasilitas PSEL dirancang dengan konsep futuristik agar dapat menjadi ikon baru Kota Bekasi.

Tri menegaskan, proyek tersebut tidak akan membebani APBD Kota Bekasi. Pemerintah daerah hanya menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan biaya pembangunan, operasional, pemeliharaan, serta pengelolaan energi listrik menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.

Dengan hadirnya PSEL, Pemkot Bekasi optimistis Bantar Gebang dapat memasuki era baru sebagai kawasan berkelanjutan yang mendukung kualitas lingkungan sekaligus pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi.