Empat Bulan Dibekali, 8.000 PPPK Kota Bekasi Diminta Buktikan Kinerja
KOTA BEKASI — Masa pembekalan sekitar 8.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah selesai. Pemerintah daerah kini menunggu penerapan hasil orientasi melalui kinerja nyata para pegawai di tempat tugasnya.
Orientasi PPPK tahun 2026 berlangsung selama kurang lebih empat bulan dalam 10 gelombang. Penutupan kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dari Command Centre Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026).
Berbagai materi diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai sistem kerja pemerintahan, tanggung jawab aparatur, serta peran mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peserta juga menjalani sejumlah agenda yang dirancang untuk menambah pengalaman sebelum kembali ke unit kerja masing-masing.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa selesainya orientasi bukan akhir dari proses pengembangan kemampuan PPPK. Tahapan berikutnya justru menjadi bagian terpenting karena para pegawai harus menerapkan bekal yang telah diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari.
“Setelah orientasi ini selesai, tantangan yang sebenarnya adalah ketika saudara-saudara kembali ke unit kerja masing-masing. Tunjukkan kompetensi, integritas, dan semangat melayani,” kata Tri.
Ia mengapresiasi kedisiplinan seluruh peserta selama mengikuti rangkaian orientasi. Apresiasi juga diberikan kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Barat, BKPSDM Kota Bekasi, dan seluruh unsur yang berkontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian yang dilakukan BPSDM Jawa Barat bersama BKPSDM Kota Bekasi memperlihatkan capaian peserta yang memuaskan. Hal itu dinilai menjadi indikator kesiapan PPPK untuk melaksanakan tugas sesuai kompetensi dan bidang kerja masing-masing.
Tri berharap para pegawai terus mengembangkan kemampuan, menjaga integritas, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan.
Kehadiran ribuan PPPK tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Bekasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat pada berbagai sektor.



