Hadapi Wajib Halal Oktober 2026, UMKM Bekasi Perlu Bersiap dari Sekarang

KOTA BEKASI – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi perlu mulai mempersiapkan diri menghadapi penerapan Wajib Halal Oktober 2026. Persiapan tersebut mencakup pemenuhan legalitas, penataan proses produksi, hingga pengurusan sertifikasi halal.

Ketua Dekranasda Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam Webinar Internasional bertema “Strategi Pelaku Usaha Membangun Keunggulan Bisnis Melalui Sertifikasi Halal”, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom tersebut menjadi forum edukasi bagi pelaku usaha dalam memahami ketentuan sekaligus peluang ekonomi dari penguatan ekosistem halal.

Menurut Wiwiek, sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif. Sertifikasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan konsumen, meningkatkan mutu produk, serta membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas.

Ia menjelaskan, kesiapan halal tidak hanya berkaitan dengan pemilihan bahan baku. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan proses produksi, penyimpanan, kebersihan, pengemasan, penyajian, dan pencatatan administrasi.

“Pertanyaannya bukan hanya apakah pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal. Tetapi lebih jauh, apakah mereka sudah memahami prosesnya, mendapatkan pendampingan, dan melihat sertifikasi halal sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Wiwiek.

Ia mengakui banyak pengusaha mikro harus menjalankan berbagai pekerjaan sekaligus, mulai dari memproduksi barang hingga mengelola pemasaran dan keuangan. Karena itu, pelaku UMKM membutuhkan pendampingan yang praktis dan mudah diakses, bukan hanya informasi mengenai kewajiban sertifikasi.

Wiwiek menilai Kota Bekasi memiliki potensi besar dalam sektor kuliner, fesyen, kerajinan, serta industri kreatif. Potensi tersebut harus disertai kualitas, legalitas, dan standar usaha yang jelas.

Ia pun mengajak pemerintah, BPJPH, perguruan tinggi, komunitas, lembaga pendamping, serta dunia usaha memperkuat kolaborasi. Dengan persiapan yang matang, Wajib Halal Oktober 2026 dapat menjadi momentum bagi UMKM Kota Bekasi untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan daya saing.