Pemkot Bekasi Tingkatkan Kapasitas Aparatur dalam Penerapan Prinsip HAM

KOTA BEKASI – Kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi dalam mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia ke dalam program kerja dan pelayanan masyarakat terus ditingkatkan. Salah satunya melalui Pelatihan Kota HAM yang diselenggarakan selama tiga hari hingga 3 September 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, membuka kegiatan yang diikuti 25 peserta dari lingkungan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sejumlah elemen masyarakat tersebut.

Dalam arahannya, Junaedi menegaskan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki peran langsung dalam menjalankan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman HAM harus tercermin dalam setiap kebijakan dan bentuk pelayanan publik.

Perspektif tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain perencanaan pembangunan, pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan layanan dasar, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Menurut Junaedi, posisi Kota Bekasi sebagai kota metropolitan menghadirkan tantangan tersendiri. Pesatnya pertumbuhan wilayah, dinamika sosial, dan keragaman penduduk membutuhkan pemerintahan yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara adil.

Pembangunan fisik tetap diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang menjamin hak dasar setiap warga tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kondisi fisiknya.

“Selama tiga hari ini, Saudara-saudara akan mendapatkan kesempatan penting untuk berdiskusi, mendalami instrumen HAM serta menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi,” kata Junaedi.

Ia meminta peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, aktif, dan partisipatif. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diolah menjadi program atau mekanisme pelayanan yang bisa diterapkan secara nyata.

Pelatihan juga menjadi ruang pertukaran pandangan antara aparatur, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas. Dialog tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka terhadap kebutuhan warga.

Pemkot Bekasi menargetkan prinsip HAM semakin melekat dalam cara pemerintah merancang pembangunan, mengambil kebijakan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.