Diskominfostandi Kota Bekasi Pastikan Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Tidak Kelola Dana APBD

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi memastikan panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Menurut Diskominfostandi, kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah direncanakan sejak tahun 2025. Seluruh pembiayaan kegiatan telah dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut dijalankan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Karena itu, panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan daerah.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa panitia hanya bertugas menyukseskan rangkaian kegiatan bersama seluruh unsur insan pers di Bekasi Raya, sementara pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan kegiatan dapat mengaksesnya melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dengan baik dan didukung dokumen administrasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumentasi kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi serta terus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.