Tri Adhianto Tegaskan Kepastian Hukum Pendirian Rumah Ibadah di Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga kerukunan antarumat beragama melalui pemberian kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di wilayah Jatisari, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta para jemaat yang menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.
Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memberikan dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi seluruh ketentuan dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap proses pembangunan rumah ibadah harus berjalan berdasarkan aturan hukum, memperhatikan nilai sosial masyarakat, serta mengedepankan tata kelola yang baik demi menjaga keharmonisan di tengah keberagaman warga Kota Bekasi.
“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.
Ia berharap keberadaan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter, memperkuat persaudaraan, serta menanamkan nilai kebangsaan bagi umat dan masyarakat sekitar.
Tri juga mengajak pengurus gereja dan jemaat untuk memperhatikan aspek lingkungan dengan menciptakan kawasan rumah ibadah yang hijau dan asri. Ia mendorong penanaman pohon di sekitar area gereja agar keberadaan fasilitas keagamaan tersebut turut memberikan manfaat ekologis bagi lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, Tri menyebut Kota Bekasi terus berupaya mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia. Saat ini, Kota Bekasi berada dalam jajaran lima besar kota dengan indeks toleransi terbaik secara nasional.
Ia juga mengapresiasi kehidupan masyarakat Kelurahan Jatisari dan kawasan Kampung Sawah yang selama ini mampu menjaga semangat gotong royong serta hidup berdampingan dalam keberagaman.
Menurut Tri, keberagaman umat beragama di Kampung Sawah menjadi bukti bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.



