Jalan M. Yamin Kembali Difungsikan, Pemkot Bekasi Tertibkan PKL Pasar Baru

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melanjutkan penataan kawasan Pasar Baru dengan mengembalikan fungsi Jalan Muhammad Yamin sebagai akses kendaraan serta menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang masih menggunakan sisi maupun badan jalan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kawasan tersebut, Selasa (15/9/2026), untuk memastikan pekerjaan infrastruktur dan penataan aktivitas perdagangan berjalan sesuai rencana.

Ruas Jalan Muhammad Yamin mulai dari pintu masuk Pasar Baru hingga kawasan perlintasan kereta api kini telah diaspal dan kembali digunakan untuk lalu lintas kendaraan bermotor.

Selain pembenahan jalan, Pemkot Bekasi juga masih menuntaskan pekerjaan drainase di sepanjang ruas tersebut. Penataan saluran air dilakukan untuk mendukung sistem pengelolaan air kawasan dan mengurangi potensi genangan.

Tri turut mengecek aktivitas pedagang yang masih berjualan di sisi jalan dan di depan pertokoan. Ia meminta agar kondisi tersebut segera ditertibkan sehingga fungsi jalan tidak kembali terganggu.

“Tidak ada lagi yang berjualan sembarangan. Sekarang sudah rapi, jalannya sudah dibangun dan kembali diaktifkan untuk kendaraan, bukan untuk dipenuhi aktivitas berjualan,” ujar Tri.

Sebagai bagian dari penataan, Pemkot Bekasi bersama pengelola Pasar Baru telah menyediakan area outdoor di lantai dua atau rooftop pasar sebagai lokasi alternatif bagi PKL.

Tri menegaskan, penataan tidak ditujukan untuk menghilangkan kegiatan ekonomi masyarakat. Para pedagang tetap diberikan ruang untuk berjualan, namun harus menempati lokasi yang telah disediakan.

Ia meminta perangkat daerah terkait dan pengelola pasar terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pemindahan tersebut.

Bagi PKL yang tetap berjualan di lokasi terlarang dan tidak mematuhi ketentuan, Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan penertiban.

Sementara itu, pemilik atau penyewa toko tetap diperbolehkan menjalankan usahanya selama barang dagangan tidak melewati batas tempat usaha hingga mengambil badan jalan.

Pemkot Bekasi berharap penataan Jalan Muhammad Yamin dapat menciptakan kawasan Pasar Baru yang lebih tertib, nyaman, dan tetap mendukung aktivitas perdagangan masyarakat.