Waspadai Penyalahgunaan Data, Rekrutmen Sukarelawan Porprov 2026 Belum Resmi Dibuka
KOTA BEKASI, Masyarakat diminta berhati-hati dalam menanggapi informasi perekrutan sukarelawan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026 yang beredar melalui aplikasi percakapan. Panitia Besar (PB) Porprov menyatakan pendaftaran sukarelawan hingga kini belum dibuka.
Peringatan tersebut disampaikan terutama untuk mencegah penyerahan data pribadi kepada pihak yang tidak memiliki hubungan resmi dengan panitia. Masyarakat diminta tidak memberikan fotokopi kartu tanda penduduk, ijazah, nomor telepon, alamat, maupun dokumen lainnya kepada kontak yang belum terverifikasi.
PB Porprov juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembayaran atau memenuhi permintaan tertentu yang disampaikan dengan mengatasnamakan proses perekrutan sukarelawan.
Dalam pesan berantai yang beredar, terdapat sejumlah keterangan mengenai persyaratan calon sukarelawan. Pesan itu mencantumkan 19 September 2026 sebagai batas akhir pendaftaran, masa penugasan selama 20 hari, serta honor Rp100 ribu per hari.
PB Porprov XV Jawa Barat 2026 memastikan informasi tersebut bukan pengumuman resmi. Seluruh keterangan yang tercantum di dalamnya, mulai dari jadwal, persyaratan, durasi kerja hingga nilai honor, tidak dapat digunakan sebagai rujukan pendaftaran.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai sukarelawan diminta bersabar menunggu pembukaan rekrutmen resmi. Pendaftaran direncanakan mulai dibuka paling lambat pada akhir September 2026 setelah seluruh ketentuan selesai disusun.
Panitia masih mempersiapkan mekanisme seleksi, kebutuhan jumlah personel, pembagian bidang kerja, persyaratan peserta, dan ketentuan penugasan. Rincian tersebut akan disampaikan secara terbuka setelah memperoleh penetapan resmi dari panitia.
Pengumuman mengenai rekrutmen nantinya hanya disampaikan melalui situs dan akun media sosial resmi Porprov XV Jawa Barat 2026. Masyarakat disarankan memeriksa asal setiap informasi sebelum mengisi formulir atau menyerahkan dokumen.
Apabila menerima pesan serupa, masyarakat diminta tidak langsung meneruskannya. Memastikan kebenaran sumber menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.



