Pemkot dan LLI Kota Bekasi Perkuat Program Pemberdayaan Lansia

KOTA BEKASI – Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Cabang Kota Bekasi masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Pengukuhan berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Senin (7/9/2026).

Kepengurusan tersebut diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia. LLI juga diminta menjadi wadah yang dapat membuka kesempatan bagi lansia untuk terus beraktivitas dan berkontribusi di lingkungan masing-masing.

Tri Adhianto hadir bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robet T.P. Siagian serta sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran jajaran pemerintah daerah menegaskan dukungan terhadap pengembangan kegiatan bagi kelompok lanjut usia.

Tri mengatakan, lansia memiliki pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, memasuki usia lanjut tidak semestinya membuat seseorang berhenti beraktivitas.

“Para lansia memiliki pengalaman dan potensi yang sangat besar. Karena itu, LLI harus menjadi ruang bagi para lansia untuk tetap aktif, berkegiatan, bersosialisasi, dan memberikan manfaat bagi lingkungan di Kota Bekasi,” ujar Tri.

Menurutnya, keberadaan organisasi lansia diperlukan untuk menjaga semangat, kebugaran, serta hubungan sosial para anggotanya. Berbagai program yang disusun juga harus disesuaikan dengan kebutuhan lansia di setiap wilayah.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus mendorong kolaborasi dengan LLI untuk menghadirkan kegiatan yang memberikan dampak langsung. Pengurus baru diminta memastikan program organisasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial.

“Saya berharap kepengurusan yang baru ini mampu menghadirkan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para lansia. Kita ingin mereka tetap sehat, bahagia, produktif, dan memiliki ruang untuk terus berkarya bersama masyarakat,” katanya.

Melalui kepengurusan baru tersebut, lansia di Kota Bekasi diharapkan semakin aktif dalam kegiatan kebugaran, kreativitas, dan sosial kemasyarakatan. Mereka tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.