Komisi II DPRD Kota Bekasi Kawal Pembangunan Jalan Lingkungan, Pastikan Kualitas Sesuai Harapan Warga

KOTA BEKASI – Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan akan mengawal proses pembangunan jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar kualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan pengawasan terhadap pembangunan jalan lingkungan merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD. Karena itu, pihaknya akan memantau seluruh tahapan pembangunan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan.

“Kami di Komisi II tentu akan mengawal pembangunan ini, baik kualitas maupun kuantitasnya. Sebab, selama ini masih banyak masukan dari masyarakat terkait kualitas pembangunan jalan lingkungan,” kata Evi kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkomitmen untuk memastikan pembangunan jalan lingkungan dilaksanakan secara berkualitas. Pengawasan dari pemerintah daerah akan dilakukan melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Pemkot Bekasi juga berjanji melakukan pengawasan secara ketat terhadap pembangunan jalan lingkungan, baik melalui DBMSDA maupun Disperkimtan,” ujarnya.

Evi menilai pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, masih menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat Kota Bekasi. Usulan terkait perbaikan dan pembangunan jalan lingkungan juga terus disampaikan warga melalui kegiatan reses anggota DPRD maupun forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Lebih lanjut, ia menyebut pembangunan infrastruktur masih akan menjadi prioritas Pemerintah Kota Bekasi pada 2027 sesuai arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.

Namun, kata dia, fokus pembangunan pada tahun depan diperkirakan akan bergeser dari infrastruktur lingkungan menuju proyek-proyek infrastruktur berskala lebih besar. Hal itu dilakukan untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah pembangunan yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pada 2027 kemungkinan prioritas pembangunan bergeser ke infrastruktur yang lebih besar karena masih ada sejumlah pekerjaan yang belum selesai. Harapannya, arah pembangunan tersebut tetap linier dengan RPJMD Kota Bekasi,” tandasnya.