Kerja Sama Layanan Kesehatan Diperluas, Wali Kota Bekasi Tegaskan Akses Berobat Harus Mudah bagi Warga

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat menandatangani kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penguatan dan perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan, termasuk ketika membutuhkan perawatan di luar daerah asal.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III. Pelayanan diberikan sesuai ketentuan serta skema pembiayaan yang telah disepakati antarpemerintah daerah.

Tri Adhianto menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, kerja sama lintas daerah penting untuk menghilangkan berbagai kendala yang dapat dihadapi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis, terutama terkait lokasi fasilitas kesehatan.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri.

Ia mengatakan, perluasan akses layanan kesehatan diharapkan memberikan kepastian sekaligus kemudahan bagi masyarakat Jawa Barat yang sedang beraktivitas, bekerja, maupun tinggal sementara di wilayah lain.

Menurut Tri, persoalan administrasi dan pembiayaan tidak semestinya menjadi hambatan utama bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, seluruh mekanisme tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam kerja sama tersebut.

“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tri menilai sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 pemerintah kabupaten/kota juga menjadi bagian dari penguatan kualitas pelayanan publik. Ia berharap implementasi kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat yang nyata. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” pungkasnya.

Kerja sama ini juga membuka peluang bagi masyarakat memperoleh penanganan di rumah sakit yang memiliki fasilitas maupun kemampuan medis tertentu. Dengan demikian, pasien tidak selalu harus kembali ke daerah asal ketika membutuhkan pelayanan kesehatan yang tersedia di wilayah lain.