Gak Cuma Blokir Situs, Pemerintah Kini Bidik Rekening Penampung Judi Online

JAKARTA – Strategi pemerintah dalam memberantas judi online kini naik level. Penindakan tidak lagi hanya fokus memblokir situs dan konten, tetapi juga membidik seluruh ekosistem yang membuat bisnis ilegal tersebut terus beroperasi, termasuk aliran dana hingga jaringan pelakunya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemutusan akses situs saja tidak cukup untuk menghentikan praktik perjudian online. Pemerintah perlu menyerang berbagai sisi secara bersamaan agar rantai kejahatan digital tersebut benar-benar terputus.

“Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh, tidak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tapi keseluruhan ekosistemnya,” kata Meutya dalam OJK Banking Forum 2026 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Strategi tersebut dijalankan melalui kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum.

Sinergi antarinstansi juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan tersebut menjadi landasan untuk menangani judi online secara terintegrasi, dari pemutusan akses hingga aliran dana dan penegakan hukum.

Salah satu target utama pemerintah adalah rekening-rekening penampung yang digunakan untuk menjalankan transaksi judi online. Menurut Meutya, jalur keuangan menjadi bagian vital yang harus dilumpuhkan.

“Pemutusan akses situs harus dibarengi dengan mengamputasi ‘leher’ ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung,” tegasnya.

Data Kemkomdigi mencatat sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online telah ditindak sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.

Bukan cuma itu, Kemkomdigi bersama OJK juga telah melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terhubung dengan aktivitas perjudian online. Sekitar 32.500 rekening di antaranya berhasil ditutup setelah melalui proses cleansing.

Pemerintah turut mendorong industri perbankan memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Tujuannya agar rekening mencurigakan bisa terdeteksi lebih awal sebelum dimanfaatkan jaringan judi online.

Dengan strategi baru ini, perang melawan judi online kini bukan lagi sekadar urusan memblokir situs. Pemerintah berupaya memutus seluruh rantainya, mulai dari akses digital, aliran uang, rekening penampung, jaringan pelaku, hingga proses penegakan hukum.