Formulir Rekrutmen Porprov Beredar, PB Kota Bekasi Pastikan Bukan Pendaftaran Resmi

KOTA BEKASI – Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi memastikan informasi pendaftaran petugas, panitia, dan sukarelawan atau volunteer yang beredar melalui Google Forms bukan bagian dari rekrutmen resmi Porprov.

Formulir tersebut mencantumkan nama PB BKM-KB dan menawarkan kesempatan kepada masyarakat berusia 17–40 tahun untuk terlibat dalam penyelenggaraan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut. Pendaftar juga diminta melampirkan salinan atau hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

PB Porprov Kota Bekasi menegaskan tidak pernah menerbitkan maupun mengesahkan formulir tersebut. Hingga saat ini, pendaftaran volunteer Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi juga belum dibuka.

Selain tidak berasal dari kanal resmi, formulir yang beredar tidak dilengkapi sejumlah informasi penting. Tidak ditemukan nomor surat, nama penanggung jawab, kontak resmi, batas waktu pendaftaran, maupun penjelasan mengenai pengelolaan dan perlindungan data pribadi pendaftar.

Nama PB BKM-KB dalam formulir merupakan singkatan dari Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi. Organisasi kemasyarakatan itu berbeda dengan Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi. Oleh karena itu, pencantuman nama PB BKM-KB tidak dapat dijadikan dasar bahwa pendaftaran tersebut terafiliasi dengan kepanitiaan Porprov.

Masyarakat diimbau tidak mengisi formulir, mengunggah KTP, atau menyerahkan informasi pribadi lainnya kepada pihak yang belum terverifikasi. Warga yang telah mengirimkan data disarankan menghentikan komunikasi lanjutan dan melaporkan kejadian tersebut melalui kanal resmi panitia.

Informasi mengenai rekrutmen volunteer, persyaratan peserta, jadwal, serta mekanisme pendaftaran nantinya akan diumumkan melalui situs porprovbekasikota2026.id dan akun media sosial resmi Porprov Kota Bekasi.

PB Porprov masih menelusuri asal formulir tersebut. Masyarakat yang mengetahui pembuat atau penyebar awalnya dapat menyampaikan tautan asli, pesan penerusan, atau tangkapan layar lengkap kepada panitia sebagai bahan klarifikasi.