Belum Lengkapi Izin, Pembangunan Data Center AI di Jatiluhur Dihentikan Sementara
KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut proyek tersebut belum memiliki dua dokumen penting, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Dedi, pembangunan tidak semestinya terus berjalan sebelum seluruh persyaratan yang diwajibkan pemerintah dipenuhi.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” ujar Dedi, Rabu (30/9/2026).
Proyek pusat data AI itu dikembangkan BDX Data Centers dan mulai dibangun sejak 22 September 2026.
Dedi meminta konsultan proyek segera menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta dapat memproses penerbitan AMDAL dan PBG.
Selain aspek perizinan, pemerintah juga menyoroti dampak lingkungan dari operasional fasilitas pusat data tersebut.
Kajian mengenai potensi kebisingan hingga penggunaan air diminta dibuka kepada publik agar masyarakat mengetahui dampak proyek secara lebih transparan.
Perhatian khusus diberikan terhadap pemanfaatan air Waduk Jatiluhur. Pemerintah mengingatkan agar kebutuhan air untuk operasional pusat data tidak mengurangi atau mengganggu pemanfaatan air oleh masyarakat maupun petani.
Pusat data itu dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dan dirancang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt.
Keberadaan proyek tersebut mencerminkan meningkatnya investasi infrastruktur digital di Jawa Barat. Namun, pemerintah menegaskan investasi teknologi tetap harus memenuhi ketentuan lingkungan dan tata bangunan.
Aktivitas pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah seluruh persyaratan tersebut dinyatakan lengkap.



