Pemkot Bekasi Perluas Ruang UMKM Lewat Pasar Rakyat Berbasis Perumahan
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memperluas strategi pengembangan UMKM dengan mendorong hadirnya pasar rakyat di kawasan perumahan. Langkah ini diarahkan untuk membuka ruang pemasaran baru sekaligus membentuk pusat-pusat ekonomi yang lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat.
Salah satu penerapannya dilakukan melalui Piloting 1001 Pasar Rakyat × Car Free Day Koperasi Savira di Vida Bekasi, Minggu (4/10/2026). Kegiatan tersebut ditinjau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar bersama Wali Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi menilai kawasan perumahan memiliki potensi ekonomi yang besar karena dihuni masyarakat dengan tingkat aktivitas tinggi. Kawasan tersebut dapat berfungsi sebagai ruang pertemuan antara pelaku UMKM, koperasi, konsumen, dan pengelola kawasan.
Pengembangan model pasar rakyat juga dinilai relevan dengan jumlah pelaku UMKM di Kota Bekasi yang mencapai sekitar 350 ribu. Sekitar 165 ribu di antaranya telah memiliki legalitas usaha melalui layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik.
Karena itu, pemerintah daerah terus mencari pola pemasaran yang dapat mendekatkan pelaku usaha dengan konsumen. Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan pembenahan Pasar Baru Bekasi dan program Gebrak Pasar yang diarahkan untuk meningkatkan aktivitas transaksi pedagang.
Konsep serupa diproyeksikan dapat dikembangkan di sejumlah kawasan lain. Selain Vida Bekasi, Ahmad Yani, dan Harapan Indah, kawasan Galaxy, Lagoon, serta Summarecon juga dinilai memiliki potensi menjadi simpul ekonomi berbasis komunitas.
Abdul Muhaimin Iskandar menilai konsep yang diterapkan di Vida Bekasi dapat menjadi salah satu model pengembangan ekonomi lokal yang layak direplikasi.
Kolaborasi antara pemerintah, koperasi, pengelola kawasan, UMKM, dan masyarakat diharapkan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih merata dan mudah dijangkau warga.



