Pemkot Bekasi Bangun Ducting Bawah Tanah, Kabel Fiber Optic di Jalan Utama Mulai Ditata
KOTA BEKASI – Penataan jaringan telekomunikasi di Kota Bekasi memasuki tahap baru. Pemerintah Kota Bekasi mulai mengalihkan jaringan kabel fiber optic dari tiang udara ke saluran bawah tanah atau ducting untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan aman.
Melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP), Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalan arteri utama dapat terbebas dari kabel udara dalam kurun waktu tiga tahun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut penataan perlu dilakukan karena kepadatan kabel di beberapa ruas jalan telah mencapai kondisi yang dinilai mengganggu estetika dan keselamatan masyarakat.
Tri turut memimpin kegiatan penertiban jaringan kabel di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi. Sejumlah kabel yang berada di sepanjang jalur tersebut dipotong sebagai bagian dari proses penataan.
“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” ujar Tri.
Sebagai pengganti jaringan udara, pemerintah membangun saluran ducting yang mampu menampung hingga 40 jaringan kabel optik. Infrastruktur tersebut diharapkan mendukung kebutuhan layanan internet berkecepatan tinggi sekaligus menjaga ruang jalan tetap tertata.
Pengerjaan ducting sebelumnya telah dilakukan di kawasan Bekasi Timur. Saat ini pekerjaan berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda dan dilanjutkan menuju Jalan Ratna.
Pada tahap awal, panjang jaringan yang dibangun mencapai sekitar 3,5 kilometer. Setelah itu, penataan direncanakan berlanjut ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.
Pemkot Bekasi juga meminta warga ikut melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan penggalian jaringan kabel. Tri menegaskan proyek resmi yang telah memperoleh izin pemerintah memiliki identitas PT Mitra Patriot.
Apabila masyarakat menemukan kegiatan penggalian yang tidak dilengkapi identitas tersebut, laporan dapat disampaikan melalui pemerintah kelurahan maupun kecamatan.
Penataan jaringan bawah tanah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur digital dengan keamanan dan kualitas ruang perkotaan.



